JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan dirinya tidak langsung menunjukkan ijazah asli, ketika polemik tudingan ijazah palsu mulai mencuat. Dia mengaku tidak yakin persoalan tersebut akan selesai meski ijazahnya diperlihatkan dalam forum biasa.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Awalnya, Abdul Gafur mempertanyakan alasan Jokowi tidak langsung menunjukkan ijazahnya kepada pihak yang meragukan keaslian dokumen tersebut. Menurutnya, persoalan mungkin bisa selesai apabila Jokowi bersedia memperlihatkan ijazahnya sejak awal.
"Pertanyaan saya, saudara saksi, maaf ya, tidak legowo gitu lah untuk menunjukkan saja ijazah saksi pada waktu itu, sehingga tidak perlu ada sekian kali rektor berbicara, sekian kali saudara harus mengadakan kegiatan-kegiatan untuk membantah. Padahal hanya satu kali Saudara tunjukkan barangkali urusannya sudah selesai. Mengapa tidak legowo seperti itu, Saudara Saksi?" tanya Abdul Gafur.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi mengatakan telah dua kali menyampaikan imbauan melalui penasihat hukumnya sebelum akhirnya membuat laporan.
Dia juga menyebut telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan perdamaian yang melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.
"Yang pertama, saya telah melakukan imbauan dua kali sebelum saya melaporkan. Dua kali saya menyampaikan imbauan lewat penasihat hukum saya, Hasibuan dan Hasibuan, dua kali. Kemudian juga saya memberikan kesempatan untuk kesepakatan perdamaian, yang itu telah dilakukan oleh Bapak Profesor Eggi Sudjana, Pak Damai Hari Lubis, dan Pak Rismon Sianipar. Kami sudah membuka pintu untuk itu," jawab Jokowi.