Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dua Anggota DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |13:39 WIB
KPK Panggil Dua Anggota DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (2/11/2026). Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Dua anggota DPRD Pemalang yang dimaksud adalah Wandias Purnomo dan Aris Ismail. "Pemeriksaan pertama dilakukan di Polresta Pemalang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain keduanya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain di Polresta Pemalang. Mereka yakni Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang merupakan pihak swasta.

Sementara pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dijadwalkan terhadap Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement