Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 15 Rumah, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP Terkait Kasus Pemalang

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |17:24 WIB
Geledah 15 Rumah, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP Terkait Kasus Pemalang
Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen hingga handphone (HP) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penyitaan itu dilakukan setelah tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026.

"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (9/8/2026).

Adapun rumah yang digeledah terdiri dari 10 di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum disebutkan.

Selain barang bukti di atas, KPK juga menyita hasil rekaman CCTV dari salah satu hotel yang masih berada di wilayah Jawa Tengah. "Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," ujarnya.

Barang bukti yang disita itu, kata Budi, akan dianalisis penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement