16.859 Pengendara Ditegur Selama Operasi Zebra Jaya 2021

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 29 November 2021 10:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 16.859 pengendara mendapat teguran selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono. 

“Dari data Penindakan Ops Zebra selama 14 hari dari 15 sampai dengan 28 November 2021 kita sudah memberikan teguran kepada sebanyak 16.859 pengendara," ujar Argo Wiyono, Senin (29/11/2021).

Argo menyebutkan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas.

"Untuk knalpot bising ada 2.276 kendaraan dan penggunaan rotator strobo ada sebanyak 60 kendaraan," tambah Argo Wiyono.

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2021 : 309 Kecelakaan, 12 Orang Meninggal Dunia

Sebagaimana diketahui, Operasi Kepolisian 'Zebra Jaya 2021' di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaksanakan sejak 15-28 November 2021.

Sasaran khusus operasi ini ada tiga hal yakni:

- Knalpot Bising (tidak standar) dengan dasar Pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 Sanksi: Kurungan Paling lama 1 (satu) bulan, serta denda paling banyak Rp 250 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya