4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 29 November 2021 12:02 WIB
Pelaku pengeroyokan di Malang ditangkap. (Foto : MNC Portal/Avirista Midaada)
Share :

KOTA MALANG - Empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi. Video aksi pengeroyokan tersebut sempat beredar di media sosial (medsos).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menuturkan, pengeroyokan yang dilakukan empat orang ini berawal dari dugaan pencabulan yang dilakukan korban yang berinisial SW (23), warga Pakis Kabupaten Malang. Korban diduga mencabuli perempuan berinisial LN (23).

"Berawal dari saudara SW korban dan saksi berada di suatu kafe pada Jumat 19 November 2021, sekitar pukul 20.30 WIB. Saudara SW korban (pengeroyokan) dan saksi berada di suatu kafe bersama teman-temannya," ucap Tinton Yudha Riambodo, saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11/2021).

Ia melanjutkan, dari kafe tersebut kemudian SW, LN, dan seorang saksi lagi bergerak menuju tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Namun, belum sampai ke tempat hiburan itu, LN tiba-tiba tak sadarkan diri karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

SW kemudian mengantarkan LN pulang ke rumahnya. Mereka tak jadi untuk menuju tempat hiburan.

"Sabtu esok harinya saudara LN meminta konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi pada Jumat sebelumnya di sana saudara korban (SW) diminta LN untuk menjemput menyelesaikan permasalahannya," ucap Tinton.

Baca Juga : Bullying Antar Remaja Kembali Terjadi di Malang, Korban Dikeroyok hingga Babak Belur

Keduanya kemudian bertemu di Taman Merbabu yang berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Sabtu (20/11/2021) malam. Tetapi di lokasi ternyata LN tak sendiri. Ia bersama teman-temannya termasuk empat orang yang melakukan pengeroyokan kepada SW. SW pun sempat akan kabur karena mengetahui LN bersama teman-temannya.

"LN yang tahu berusaha menghentikan mobil, dengan cara menghandrem, teman-temannya melihat kejadian tersebut, mendatangi korban, dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada korban," katanya.

Polisi yang menerima laporan dari aplikasi Jogo Malang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dan pelaku di lokasi kejadian. Saat didatangi petugas, korban mengalami luka memar, kemudian mengeluarkan darah pada hidung dan mulut, serta mengeluhkan pusing pada kepalanya.

Keduanya diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Tak berselang lama kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan kepada SW.

"Kami mengamankan tiga pelaku lainnya. Sehingga berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota dan diproses sesusai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Keempat pelaku yakni Cristian Viari, Iswandadi, Tegar, serta satu pelaku masih anak-anak di bawah umur berinisial FV. Keempatnya merupakan teman dari mahasiswi berinisial LN yang diduga menjadi korban pencabulan oleh SW.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, pakaian korban dan para pelaku, serta rekaman video pengeroyokan yang tersimpan di handphone, yang kemudian viral.

"Kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutur Tinton.

Sebelumnya, beredar sebuah video pengeroyokan seorang pria oleh empat pemuda lainnya. Dari informasi yang beredar aksi ini terjadi di sekitar Jalan Merbabu, Kota Malang, pada Sabtu 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Terlihat pada video berdurasi 25 detik ini korban berpakaian kuning dikeroyok sejumlah pria. Dari video yang dilihat, korban ditendang, dipukul, dan diejek sekumpulan pemuda yang mengeroyoknya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya