SUBANG - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap. Kasus pembunuhan Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pun telah diambil alih Polda Jawa Barat.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memanggil sebanyak lima saksi dalam mengusut pembunuhan yang diketahui pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kelima saksi itu istri muda Yosep, Mimin Mintarsih bersama dua anaknya Arigi dan Abi, serta dua lainnya yang merupakan teman dari anak tiri Yosep itu.
"Ini pemeriksaan yang ke-12 kalinya untuk Ibu Mimin. Suratnya ini agak berbeda, kalau biasanya dari Polres Subang, ini dari Ditreskrimum Polda Jabar," ujar kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik di Polres Subang, Senin (29/11/2021).
Fajar mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada para saksi tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kerucutkan Keterangan Saksi
Mereka sudah tiba di Polres Subang pukul 12.30 WIB dan saat ini masih terus menjalani pemeriksaan.
Dia pun memastikan bahwa Mimin dalam keadaan sehat dan akan kooperatif menjalani pemeriksaan dari penyidik.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Dicecar Polisi soal Nasi Goreng dan Asbak
"Bu Mimin sangat siap dan sangat kooperatif," tuturnya.
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Saat ini merupakan hari ke-103 atau lebih dari 3 bulan kasus pembunuhan yang menghebohkan ini belum juga terungkap.
Baca juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Periksa 3 Saksi Kunci: Yosef, Yoris dan Danu
(Fakhrizal Fakhri )