BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum terkuak. Saat ini, kepolisian mulai mengerucutkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Hal tersebut dilakukan pasca-Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah saksi kunci, di antaranya Yosep, suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan kerabat korban, dan anak korban Yoris serta istri Yoris, Yanti.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Cecar Yosep dengan 39 Pertanyaan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah fokus pada pemeriksaan kembali saksi-saksi dalam upaya mengerucutkan keterangan yang telah diperoleh dari sejumlah saksi kunci.
"Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ungkap Erdi di Bandung, Senin (29/11/2021).
Dalam upaya tersebut, lanjut Erdi, pihaknya kembali memeriksa 7 orang saksi lainnya yang merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis itu. Namun, kata Erdi, pemeriksaan terhadap 7 orang saksi itu dilakukan di Mapolres Subang.
"Hari ini, ada 7 orang saksi yang akan diminta keterangan, tetapi lokasinya di Polres Subang karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan ke penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini (Polda Jabar)," terang Erdi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sudah Periksa 55 Saksi
Erdi menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke-7 orang saksi itu dilakukan dalam upaya pengembangan keterangan yang telah diperoleh dari saksi-saksi kunci yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Kita kembali menyesuaikan keterangan sebelumnya, kemudian kita yang sudah mendapatkan petunjuk dan barbuk (barang bukti) baru hasil kemarin (pemeriksaan saksi kunci) yang sudah dievaluasi dan didigitalisasi ini, akan kita minta pengembangan kembali terhadap 7 saksi yang akan diminta keterangannya hari ini," tutur Erdi.
Sejak kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jabar, 15 November 2021 lalu, penyidik Polda Jabar kembali memeriksa sejumlah saksi kunci secara marathon, agar pelaku pembunuhan sadis itu segera terungkap.
"Mohon doanya, jadi sekarang ini yang harus kita lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini, kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami," kata Erdi.
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
(Arief Setyadi )