PNS Cantik Gugat Ibu Kandung: Sebenarnya Saya Digugat Lebih Dulu oleh Adik-Adik

MNC Portal, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 12:20 WIB
PNS cantik gugat ibu kandungnya/ medsos
Share :

Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut, Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh Basyrah Hakim pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.

Hanya Asmaul Husnah sempat mengatakan, jika sebelumnya juga tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena sesuatu hal, dirinya memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya