Lantik Pejabat Pemprov, Gubernur Kalteng Minta Ciptakan Inovasi dan Terobosan Besar

Karina Asta Widara , Jurnalis
Rabu 01 Desember 2021 11:38 WIB
Dalam pelantikan turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah pejabat Pemprov Kalteng
Share :

Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/11/2021).

Pergerakan gerbong pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Kantor Gubernuran tersebut merupakan pelantikan pertama periode kepemimpinan Sugianto Sabran- Edy Pratowo sejak dilantik 25 Mei 2021 lalu.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin dalam laporannya mengatakan bahwa mekanisme pelantikan tersebut sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, diantaranya persetujuan Kemendagri dan Komisi ASN, serta BAPERJAKAT.

Lebih lanjut Nuryakin menyebut, bahwa pelantikan dan rotasi pejabat dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah, dengan tujuan penyegaran dan pengembangan karier serta kompetensi.

Para Pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/446/2021 Tanggal 30 November 2021 adalah sebagai berikut :

1. Herson B Aden; Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Pollitik.

2. Suhaemi; Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

3. Muhammad Katma F Dirun; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

4. Leonard S Ampung; Asisten Perekonomian dan Pembangunan

5. Hj. Sunarti; Kepala Dinas Ketahanan Pangan merangkap Kepala Dinas TPHP.

6. Hamka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. H. Kaspinoor; Kepala Bappedalitbang.

8. Lisda Arriyana;Kepala Badan kepegawaian Daerah merangkap Plt. Karo Umum.

9. Falery Tuwan; Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya