JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, di sejumlah lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (4/12/2021).
SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Baca juga: Cuaca Jakarta 4 Desember 2021: Seluruh Wilayah Ibu Kota Diguyur Hujan
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Qur'anul Hidayat)