JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memamerkan hasil kinerjanya di bidang penindakan. Di mana, lembaga antirasuah berhasil menjerat sebanyak 121 tersangka kasus korupsi dari 109 surat perintah penyidikan (aprindik) yang diterbitkan sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data yang dibeberkan Firli, KPK telah menjerat sebanyak 1.291 tersangka korupsi sejak lembaga antikorupsi berdiri. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang yang juga ditetapkan tersangka dari unsur swasta.
"Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Di Depan Jokowi, Firli Sebut KPK Terima 1.838 Laporan Gratifikasi Senilai Rp7,48 Miliar