Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan serta ponpes tempatnya mengajar telah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Kang Emil dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya Kang Emil, masyarakat dan warganet pun mengutuk keras perbuatan biadab tersebut. Di media sosial, banyak warganet menghujat perilaku oknum guru cabul itu dan menuntutnya dihukum seberat-beratnya.
(Qur'anul Hidayat)