Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santri Terancam 20 Tahun Penjara

Antara, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 18:38 WIB
Kejati Jabar. (Foto: Antara)
Share :

Dalam aksinya, kata Dodi, HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan. HW juga diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban.

"Sehingga perbuatannya harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri," kata Dodi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya