TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa Buna -sapaan akrabnya- itu diduga kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari Amerika.
Rachel ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida yang juga ikut mangkir dari kewajiban karantina. Namun, pantauan di lokasi tak tampak kuasa hukum yang mendampingi ketiganya.
Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono juga menanyakan hal tersebut kepada Rachel. Namun rupanya Rachel memang tidak membawa kuasa hukum untuk kasusnya itu.
"Apakah terdakwa Rachel Vennya membutuhkan pengacara untuk kasus ini? Karena ini hak Anda," tanya Arif, Jumat (10/12/2021).
"Tidak perlu yang mulia," jawab Rachel Vennya cepat.
Baca juga: Rachel Vennya Aktif Instagram Lagi, Netizen Julid: Lama-lama Update Kehidupan, Lalu Endorse
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa mangkir dari proses karantina. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu 3 November 2021.
Baca juga: Belajar dari Rachel Vennya, Cita Citata Ogah Kabur saat Karantina
"Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung, harusnya hari Jumat ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur Rachel hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.