Hadapi Varian Omicron, Satgas Covid-19: Belajarlah dari Inggris, Denmark dan Afsel

Indra Purnomo, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 23:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Sementara kebijakan pelaku perjalanan internasional yang diterapkan Afrika Selatan berlaku sama bagi semua negara, yakni wajib tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan. Pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen. Jika hasilnya positif, maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.

Sementara, saat ini kasus konfirmasi varian Omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus. Apabila dibandingkan dengan negara tersebut, Indonesia sedang berada dalam kondisi kasus yang cenderung terkendali pada saat adanya ancaman varian Omicron.

"Selama lima bulan berturut-turut Indonesia telah mengalami penurunan kasus mencapai 99,5% dari puncak kasus kedua," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya