KUALA LUMPUR - Malaysia mendeteksi kasus kedua Covid-19 varian Omicron, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan pada Kamis (16/12/2021). Pasien adalah seorang gadis berusia 8 tahun yang baru kembali dari Nigeria bersama keluarganya.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengumumkan bahwa ada 18 lagi kemungkinan kasus yang saat ini sedang menjalani sekuensing genom untuk menentukan jenis variannya. Hasil pengujian kasus-kasus ini diperkirakan akan diketahui pada Jumat (17/12/2021).
BACA JUGA: Kapal Pembawa WNI Karam di Malaysia, 16 Orang Tewas dan 20 Masih Hilang
Khairy mengatakan bahwa gadis itu, ibu dan saudaranya tiba di Malaysia pada 5 Desember setelah transit di Doha, Qatar.
Mereka menjalani tes RT-PCR kedua setibanya di KLIA dan kemudian ditempatkan di bawah karantina.
Hasil tes untuk tes RT-PCR kedua keluar dua hari kemudian pada 7 Desember, dan dikonfirmasi sebagai kasus Omicron pada 14 Desember.
Gadis itu tidak menunjukkan gejala dan telah ditempatkan di bawah isolasi rumah selama 14 hari sejak 7 Desember.
“Yang paling dekat dari kasus ini adalah ibu, saudara perempuan, ayah, dan sopir taksi yang mengantar mereka dari KLIA ke rumah mereka,” kata Khairy sebagaimana dilansir The Star.
BACA JUGA: Kasus Pertama Terdeteksi, Covid-19 Varian Omicron Sudah Masuk Malaysia
Ibu dan adik perempuannya dinyatakan negatif saat tiba di Malaysia pada hari kelima dan pada hari ke-11. Mereka juga tanpa gejala.
Kontak dekat lainnya dalam kasus ini adalah seorang sopir taksi, serta ayahnya yang tiba di Malaysia pada 12 Desember dan sedang dikarantina.
"Hasil tes untuk ayahnya pada saat kedatangan negatif," kata Khairy.
Tes terhadap sopir taksi yang tidak menunjukkan gejala itu masih terus dilakukan, kata Menkes.
Ada 35 kontak lain dalam penerbangan gadis itu, semuanya dites negatif pada saat kedatangan dan pada Hari ke-5.
“Pemantauan terhadap kontak dekat yang teridentifikasi akan dilakukan secara menyeluruh dari waktu ke waktu,” kata Khairy.
Dia juga mengumumkan bahwa Nigeria telah ditempatkan pada daftar negara berisiko tinggi dan mereka yang memasuki Malaysia dari negara itu harus memakai perangkat pengawasan digital.
(Rahman Asmardika)