Ribuan Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Covid-19 di Kaltim Dapat Bantuan

Antara, Jurnalis
Sabtu 18 Desember 2021 22:06 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BONTANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan santunan kepada 4.289 ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp10 juta, dan anak yatim piatu sebesar Rp2 Juta.

"Alhamdulillah, ini sebagai bukti janji dan kepedulian Gubernur Isran Noor kepada bangsa dan negara. Khususnya mereka yang menjadi korban meninggal Covid-19. Ada 4.289 ahli waris yang terdata untuk menerima santunan," ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, HM Agus Hari Kusuma dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: DPRD Yogyakarta Usul Keluarga Korban Covid-19 Dapat Santunan

Menurut Agus, seluruh santunan sudah disampaikan kepada penerima sesuai dengan yang telah ditetapkan berdasarkan salinan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 460/K.571/2021 tentang penetapan penerima santunan meninggal bagi ahli waris yang keluarga meninggal karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur. Salinan Keputusan Gubernur itu ditandatangani pada 18 November 2021. 

"Hari ini di Bontang adalah penyerahan santunan terakhir secara simbolis, insyaAllah hari senin semuanya akan sudah menerima," tuturnya.

Baca juga: 120 Keluarga Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Dapat Santunan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya