ACEH - Seorang remaja berusia 16 tahun asal Aceh Utara, Aceh diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bahwa umur.
Korban dirudapaksa oleh banyak pria hidung belang hingga hamil. Bahkan, para pria hidung belang tersebut merupakan pria yang berusia paruh baya.
Satreskrim Polres Aceh Utara telah mengamankan seorang ibu rumah tangga Nm (61) yang diduga sebagai mucikari yang menjual remaja tersebut.
Kasatreskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah NM (61) yang merupakan mucikari, kemudian delapan lainnya yang merupakan pria hidung belang di antaranya MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), dan RZ (54).
"Mereka merupakan warga Aceh Utara dan Aceh Timur," kata Noca, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Sopir Taksi Online Terduga Pemerkosa Perawat Ditangkap, Polisi: Dia Ngaku Suka Sama Suka
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya telah hamil. Selama ini dirinya memang bekerja di luar daerah.