Terbongkarnya aksi bejat para pelaku ini, setelah korban berhasil pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut ke ibunya. Tak terima perlakuan para pelaku, ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat.
“Kami berhasil menangkap sembilan orang pelaku dua diantaranya residivis dengan kasus yang sama, sementara lima pelaku lainnya dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Remaja di Aceh Dipaksa Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil
Selain mengamankan para pelaku, cafe yang menjadi tempat pemerkosaan gadis di bawah umur ini juga sudah dipasangi police line.
(Awaludin)