12 Kali Beraksi, Pencuri Spion Mobil Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 15:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara mematahkan spion mobil sebanyak 12 kali. Uang hasil curian itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Susida menuturkan, 12 lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya antara lain dekat SMP 47 Rawamangun, Dekat Makam Pangeran Jayakarta, Jalan Batu Wulung Kayu Putih, Sodong Cipinang, Jalan Kayu Mas, Jalan Katoprak Cipinang, Jalan Ampera Rawamangun, Pasar Ampera Rawamangun, daerah Sumur Bor Cakung, Jalan Pulonangka, Jalan Jati dan daerah Rawamangun.

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban. Beruntung korban memiliki rekaman CCTB pencurian spion mobilnya dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.

Baca Juga:  Bobol Tembok Minimarket, Kawanan Garong Gasak Rokok dan Uang

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matic, kaos berwarna oranye dan celana berwarna cream. "Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya