Kapolri juga ikut mengingatkan, agar siapapun yang baru tiba dariuar negeri harus taat menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai menyudahi karantina sebelum waktunya atau bahkan menghindari karantina.
"Aturan karantin 10 hari, jadi masyarakat, PPI yang tengah melaksanakan karantin, tetap berada di tempat. Ini menjadi sangat penting karena beberapa waktu lalu kita mendapati ada yang baru 2 hari, 3 hari sudah kembali, ini sama-sama kita tahu berbahaya,"tutur Kapolri.
Diketahui bahwa rombongan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengecek langsung area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, untuk memastikan segala prosedur kedatangan berlaku sesuai aturan. Selain Kapolri, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB Nasional Mayjen TNI Suharyanto ikut serta meninjau prosedur kedatangan PPLN.
(Khafid Mardiyansyah)