KABUL - Taliban telah melarang perempuan melakukan perjalanan jarak jauh di Afghanistan sendiri, mengharuskan seorang kerabat laki-laki menemani mereka untuk jarak lebih dari 45 mil.
Juru bicara Kementerian Propagasi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Mohammad Sadiq Hakif Mahajer, mengatakan kepada CNN bahwa undang-undang baru - yang melarang wanita melakukan perjalanan jarak jauh sendirian - telah diberlakukan. Undang-undang tersebut dirancang untuk mencegah perempuan datang ke bahaya atau gangguan.
Sejak merebut kekuasaan pada Agustus lalu, Taliban telah mencoba untuk menampilkan wajah moderat dalam hal hak-hak perempuan ketika mencoba untuk mengembalikan bantuan asing yang membeku.
Namun kehadiran perempuan dan anak perempuan dalam kehidupan publik menjadi genting. Banyak di seluruh negeri tidak diizinkan untuk kembali ke sekolah menengah. Mereka yang telah melanjutkan kelas universitas dipisahkan oleh tirai dari rekan-rekan pria mereka.
Baca juga: Terbitkan Pedoman Baru, Taliban Larang Perempuan Bepergian Jauh Tanpa Pendamping Pria