Dia menerangkan, Cassandra sejatinya ditangkap karena prostitusi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.
"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita veriniisal CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," tuturnya.
Pada kasus itu, tambahnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya CA (23). Adapun tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25), UA (26) yang berperan sebagai muncikari.
(Awaludin)