Saat itu, kata dia, pihaknya segera mencari lokasi di mana mereka berada, dan malam itu juga ketiganya berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagaimana disampaikan pimpinan TNI, ada upaya untuk menghindar atau menyangkal perbuatannya, namun dalam proses penyidikan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Darat didapatkan bukti-bukti atau pengakuan dari yang bersangkutan bahwa mereka terlibat langsung dalam tindak pidana ini.
"Dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer AD, pimpinan AD untuk dilakukan pemeriksaan tes kesehatan jiwa maupun pemeriksaan psikologi, ini sebagai bahan evaluasi atau masukan dari organisasi TNI AD mengantisipasi di masa depan," terang Chandra Sukoco.
Baca juga: Rekonstruksi Penabrakan Dua Sejoli Digelar Sesuai Janji KSAD
Dari hasil pemeriksaan secara umum dapat dilihat motif ketiga oknum TNI AD tersebut melakukan aksinya adalah melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas, yang kemudian berlanjut dengan tindakan pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.
Baca juga: Penampakan Kolonel P dan 2 Oknum Prajurit Diborgol saat Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Orditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," pungkas Chandra Sukoco.
(Fakhrizal Fakhri )