Oknum Polisi yang Digerebek Bersama Pelakor Kini Ditahan Propam

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 09 Januari 2022 20:46 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana, seharusnya Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses.

Kalau Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja. Dan untuk penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.

"Mohon klarifikasi dengan penyidik Polres lubuk Linggau ya tentang locus delecti nya,"pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya