Kesal Sering Diselingkuhi, Istri Siram Suami dengan Air Keras

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 11:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Tidak perlu menunggu lama, usai mendapatkan laporan tersebut Tim Petir Reskrim Polres Bungo bergerak cepat mencari pelaku.

"Akhirnya tanpa perlawanan, istri korban berhasil diamankan petugas. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas," tukas Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 353 ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya