Polisi Tangkap Oknum Guru Cabul Bermodus Ajarkan Tenaga Dalam di Bandung

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 06:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi ini kasus sudah cukup lama kejadiannya, tapi baru dilaporkan. Kejadian tahun 2019 sampai 2021 dan dilaporkan salah satu korban, berkembang menjadi tiga korban," ungkap Tompo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Tompo melanjutkan, tindak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengajar pondok pesantren berinisial H. Berdasarkan pemeriksaan awal, para korban awalnya diajarkan tenaga dalam.

"Yang melaporkan ini saudari R. Modusnya memanggil korban untuk diajari tenaga dalam. Namun, saat di dalam kamar, korban dipijat punggungnya hingga tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mencabuli korban," ungkapnya.

Namun, kata Tompo, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polresta Bandung. Meski belum ada penetapan tersangka, namun sejumlah saksi telah diperiksa.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya