Ardhito Pramono Konsumsi Ganja sejak 2011

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 15:14 WIB
Ardhito Pramono ditetapkan tersangka kasus narkoba. (Foto : MPI/Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan artis sekaligus musikus Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Ardhito ternyata sudah mengonsumsi ganja sejak 2011.

"Tersangka mengakui mengenal ganja 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Polisi menyebut, alasan Ardhito menggunakan ganja agar tenang saat bekerja. Ia mengonsumsi ganja sendiri.

"Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap Ardhito di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1) dini hari.

Dari tangan Ardhito, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu handphone iPhone12.

Baca Juga : Ardhito Pramono Resmi Jadi Tersangka, Ini Barang Buktinya

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya