Adapun dua tersangka lainnya Arief mengaku belum dapat memberikan informasi terkait. Terkait 4 tersangka tersebut, Arif belum bisa memastikan apakah keempatnya akan dihadirkan secara offline. Sedangkan, terkait majelis hakim di mana ketua sidang yakni R Aji Suryo, dan dua hakim anggota yakni Ismail dan Ely Istianawati.
Baca Juga: Kenapa Kalapas Tangerang Tidak Jadi Tersangka di Kasus Kebakaran?
Arief pun belum dapat memastikan apakah persidangan akan digelar secara online atau persidangan langsung. Untuk diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan 6 tersangka kebakaran Lapas Tangerang. Enam tersangka yakni RU, S, Y, RS, JMN, dan PBB.
(Arief Setyadi )