MALANG - Polisi memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait aksi pria membuang sesajen di Gunung Semeru. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang.
"Penyidik saat ini melakukan pemberkasan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi termasuk saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa siang (18/1/2022).
Sejauh ini, ia menyebutkan, sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Kesembilan saksi itu terdiri atas lima warga sekitar Gunung Semeru dan empat saksi ahli.
Pihaknya juga melakukan pengembangan kasus mengenai siapa yang mengambil gambar. Saat ini tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Lumajang masih bekerja melakukan penyelidikan.
"Sementara untuk pengunggah video tersebut bisa saja berpotensi tersangka, namun masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Baca Juga : Kronologi Penangkapan Pria Penendang Sesajen Gunung Semeru
"Dari hasil informasi sementara, tidak kenal karena ia mengambil gambar itu mengakunya hanya minta tolong kepada salah satu relawan yang tidak kenal kepada pengambil gambar," tutupnya.
Hadfana Firdaus saat ini tengah mendekam di jeruji besi Rutan Mapolda Jatim, setelah ditetapkan tersangka.