JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Judha Nugraha menyampaikan informasi terkait kecelakaan sebuah kapal yang mengangkut warga negara Indonesia (WNI) di Johor Bahru, Malaysia pada Selasa (18/1/2021).
BACA JUGA: Kapal Pengangkut WNI Karam di Malaysia, 21 Tewas dan 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi
Judha mengatakan bahwa menurut informasi yang diterima pada Kamis (20/1/2022) kapal yang membawa WNI masuk ke Malaysia itu karam di Pengerang Johor Bahru.
“Telah terjadi dua kecelakaan kapal di wilayah Johor Bahru yang diduga berpenumpang warga negara Indonesia, kejadian ini terjadi berturut-turut pada 18 Januari lalu dan kemudian informasi yang kami terima pada hari ini terjadi peristiwa kecelakaan yang sama,” kata Judha pada pengarahan pers di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Satgas Pulangkan 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia
“Lokasi kejadian di Pengerang Johor Bahru” sambungnya.
Diketahui, kapal tersebut diduga membawa 27 orang yang diduga WNI. “Sembilan belas selamat, ditemukan lima jenazah dan satu hilang,” ujarnya.