Usai Kena OTT di Surabaya, Pihak Swasta Bingung Digiring ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 21:29 WIB
Pihak yang kena OTT di Surabaya, Jatim, tiba di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto : MNC Portal/Arie Dwi Satrio)
Share :

Para pihak yang terjaring OTT di Surabaya tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Hakim Itong dan empat orang lainnya. KPK bakal mengumumkan status hukum mereka pada malam ini.

Sebagaimana diketahui, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah saat operasi senyap di Surabaya. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya