JAKARTA - Sebanyak lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (20/1/2022) malam. Mereka tiba sekira pukul 20.20 WIB.
Kelima orang itu adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat; Panitera Pengganti, Hamdan; pengacara; serta pihak swasta.
Salah satu pihak swasta berinisial AR yang turut diamankan dalam OTT tersebut mendadak bingung saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. AR mengklaim tidak tahu alasan dirinya dibawa ke Jakarta. Ia kaget tiba-tiba berada di Gedung KPK.
"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," kata AR saat digiring petugas ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga : Kena OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tampak Santai saat Tiba di KPK
Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di lembaga antirasuah. Ia tampak santai saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Para pihak yang terjaring OTT di Surabaya tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Hakim Itong dan empat orang lainnya. KPK bakal mengumumkan status hukum mereka pada malam ini.
Sebagaimana diketahui, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah saat operasi senyap di Surabaya. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)