UU Baru Resmi Larang Tertawa, Miras, dan Berbicara Keras di Pernikahan

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 21 Januari 2022 08:23 WIB
Ilustrasi pernikahan (Foto: Sputnik)
Share :

“Harus diingat bahwa pernikahan bukanlah lelucon, dan kantor catatan sipil bukanlah tempat untuk bercanda,” terangnya.

“Ini adalah tempat di mana sebuah keluarga baru diciptakan. Dan biasanya, orang tergerak oleh acara tersebut. Mereka bahkan mungkin menangis. Tapi kalau orang serius dengan acara itu, pasti tidak ada yang menertawakan,” lanjutnya.

Menurut Isaenko, tersenyum diperbolehkan, tetapi tidak ada yang lucu tentang upacara pernikahan, yang merupakan "momen khidmat dan khidmat."

“Tata cara upacara hanya menyatakan tidak boleh mengganggu upacara, termasuk tertawa, berteriak, dan berbicara keras. Ya, pernikahan adalah momen yang menyenangkan, tetapi tidak boleh ada kebingungan, ”jelasnya.

"Saya tidak tahu upacara khusyuk di mana Anda bisa tertawa,” ujarnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya