Segera Jalani Sidang, Joddy Sopir Vanessa Angel Dipindahkan Ke Lapas Jombang

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 22 Januari 2022 15:02 WIB
Tubagus Muhammad Joddy dipindahkan ke Lapas Jombang (Foto: MNC Portal)
Share :

JOMBANG - Penahanan Tubagus Muhammad Joddy dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang lantaran tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah tersebut segera masuk meja persidangan.

"TMJ (Tubagus Muhammad Joddy) dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU (Jaksa Penuntut Umum). TMJ diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan, Sabtu (22/1/2022).

Selanjutnya, kata dia, sopir Vanessa Angel itu akan ditempatkan di blok isolasi dan masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Sesuai aturan, Joddy harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan.

"Sebelumnya (Joddy) sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," terangnya.

Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Joddy. Dia diperlakukan sama dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat overkapasitasnya hampir mencapai 500 persen.

Baca juga: Polisi Pastikan Berkas Perkara Joddy Sopir Vannesa Angel Lengkap

"Saat ini jumlah warga binaan (Lapas Jombang) 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," terang Mahendra.

Baca juga: Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Orangtua: Sekarang Sudah Penyidikan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya