“Ke depan tentunya Propram Presisi dan Dumas Presisi juga akan terus kami sosialisasikan, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait dengan pengaduan bisa memanfaatkan aplikasi ini,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Penyimpangan yang Dilakukan Anggotanya Menurun pada 2021
Namun, kata Listyo, bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan secara langsung tetap diterima. Sehingga, total pengaduan yang masuk ke Polri sepanjang 2021 sebanyak 6.761 pengaduan. Di mana, 5.380 pengaduan atau 79% telah mendapatkan tanggapan.
“Selain itu, kami juga membuka akun media sosial Kapolri dan juga saya perintahkan seluruh Kasatwil dan Kasatker juga melakukan hal yang sama sebagai sarana menerima laporan maupun pengaduan langsung dari masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Listyo.
(Arief Setyadi )