KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp416,9 Miliar Sepanjang 2021

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 12:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : KPK)
Share :

Tak hanya upaya pengembalian kerugian negara, Firli menyebut KPK juga mendapatkan ratusan miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat tindak pidana korusi (Tipikor).

"Di samping itu PNBP Rp203,59 miliar," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya