VATIKAN - Paus Fransiskus mengatakan penyebaran berita palsu (hoaks) dan disinformasi tentang Covid-19 dan vaksin, termasuk oleh media Katolik, adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan itu dia sampaikan kepada anggota catholicfactchecking.com, sebuah konsorsium media Katolik yang lamannya bertujuan untuk "mengklarifikasi berita palsu dan informasi yang menyesatkan" tentang vaksin Covid-19.
"Diberi informasi yang benar, dibantu untuk memahami situasi berdasarkan data ilmiah dan bukan berita palsu, adalah hak asasi manusia," kata Paus kepada kelompok itu, Jumat (28/1).
Baca juga: Paus Kecam Informasi Hoaks tentang Vaksin Covid-19
"Informasi yang benar harus dipastikan terutama bagi mereka yang kurang memiliki sarana, bagi yang paling lemah, dan bagi mereka yang paling rentan,” lanjutnya.
Paus mengecam penyebaran "infodemik", yang menurutnya merupakan distorsi realitas berdasarkan ketakutan, berita palsu atau rekaan, dan "informasi yang diduga ilmiah".