Penutupan layanan dilakukan tiga hari ke depan. Kantor Kelurahan Tengah ditutup sementara terhitung mulai hari ini, Senin (31/1/2022) hingga Rabu (2/2/2022). Dibuka kembali seperti biasa pada Kamis (3/2/2022).
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan tingkat Kota bagian tata laksana bahwa kalau ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid, disarankan pelaksanaan pelayanan untuk sementara di-lockdown dulu selama tiga hari dan proses pelayanan akan berlangsung di kantor kecamatan," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)