Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Tengah Jaktim Lockdown

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 21:34 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Penutupan layanan dilakukan tiga hari ke depan. Kantor Kelurahan Tengah ditutup sementara terhitung mulai hari ini, Senin (31/1/2022) hingga Rabu (2/2/2022). Dibuka kembali seperti biasa pada Kamis (3/2/2022).

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan tingkat Kota bagian tata laksana bahwa kalau ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid, disarankan pelaksanaan pelayanan untuk sementara di-lockdown dulu selama tiga hari dan proses pelayanan akan berlangsung di kantor kecamatan," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya