Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Siap Edar Rp12 Juta

edy gustan, Jurnalis
Selasa 01 Februari 2022 02:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

LOMBOK - Pemuda Lombok Utara berinisial Y (27) ditanggap polisi diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Lombok Utara. Warga Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, itu ditangkap saat hendak mengambil paket berisi uang palsu di salah satu tempat jasa pengiriman barang.

Lagipula, peredaran uang palsu di wilayah Tanjung, Lombok Utara akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Satreskrim Polres Lombok Utara langsung bergerak.

BACA JUGA:3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Tegal, Termasuk Residivis 

Melalui laporan polisi LP/13/I/2022/SPKT/ NTB/ Res. Lotara, Kasat Reskrim Polres Lotara AKP I Made Sukadana SH memimpin langsung operasi bersama tim opsnal. Mereka akhirnya menangkap Y di kawasan pertokoan di Kecamatan Tanjung, Senin (31/1) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Berbekal laporan masyarakat, tim opsnal Reskrim Polres Lotara menyelidiki salah satu jasa pengiriman. Kami memastikan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari pulau Jawa yang ditujukan untuk pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lotara, AKP I Made Sukadana SH saat di konfirmasi, Senin (31/1/2022).

BACA JUGA: Waspada! Uang Palsu Sebesar Rp37,3 Juta Beredar di Sulawesi Utara 

Pelaku ditangkap saat mengambil paket tersebut di jasa pengiriman yang berada di Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Pada saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket berisi uang palsu senilai Rp12 juta terdiri atas 120 lembar pecahan 50 ribu dan sebanyak 60 lembar pecahan uang 100 ribu. Penggeledahan itu disaksikan oleh karyawan jasa pengiriman dan aparat desa setempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya