Waspada! Uang Palsu Sebesar Rp37,3 Juta Beredar di Sulawesi Utara

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 14:04 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

MINAHASA UTARA - Sekira Rp37,3 uang palsu (upal) beredar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu diungkapkan oleh SM (46) yang mengaku mendapatkan upal tersebut dari tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, SM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung itu diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut.

“Awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).

Baca juga:  Bareskrim Tangkap 110 Tersangka Pengedar Uang Palsu

Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.

“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” terangnya.

Baca juga: Polisi: Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek

Lanjutnya, tim mendatangi rumah K dan mendapati upal sebesar Rp160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS. Hasil penyidikan terhadap SM didapati upal sebesar Rp162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp202,2 juta.

“Upal yang sudah beredar sekitar Rp37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan upal agar mendapat uang kembalian asli,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya