Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |13:09 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten
Penangkapan pengedar dollar palsu (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam jaringan tersebut.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker, masing-masing berinisial AS, F, dan AA, saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," kata Arsya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan tersangka AS. Tim bergerak ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement