Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |13:09 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten
Penangkapan pengedar dollar palsu (foto: dok ist)
A
A
A

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah warung makan, polisi menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

"Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet," ujar Arsya.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mako Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP terkait tindak pidana peredaran uang palsu.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement