JAKARTA - Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi menyita Rp36 miliar uang palsu.
“Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar, berupa uang dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 menyerupai uang kertas atau bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (22/8/2026).
Budi menjelaskan, empat orang pelaku turut diamankan dalam pengungkapan ini. Keempatnya berinisial S, NC, D serta AB dan memiliki peran yang berbeda.
"Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggerebekan ini dilakukan pukul 22.00 WIB pada Jumat 21 Agustus 2026. Victor mengatakan uang kertas palsu yang dicetak merupakan kualitas grade A.