Sudjito dan Yudi ditangani pihak Kepolisian hingga akhirnya dibawa ke Pengadilan dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara Praka Awaluddin yang masih berstatus tersangka dan ditangani Polisi Militer, belakangan meninggal dunia di RS Putri Hijau Medan. Sebelum meninggal dunia, tersangka sempat mengalami mual dan nyeri dada.
(Fahmi Firdaus )