JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk tetap sholat berjamaah, atau sholat Jumat di tengah merebaknya varian baru omicron di Indonesia. Walaupun begitu, MUI mengimbau untuk tetap waspada dengan virus tersebut.
"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjemaah silahkan seperti biasa,"kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA:Gelombang Ketiga Covid-19, Lonjakan Omicron Akan Lebih Tinggi dari Varian Delta
Cholil mengatakan, sholat berjamaah atau sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Dimana zona tersebut memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi dan telah dilarang Pemerintah untuk melaksanakan shalat disana.
"Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Naik, Jatim Kekurangan Reagen untuk Pengetesan Omicron
Namun Cholil beranggapan saat ini, Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus covid-19 di tanah air.
"Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal,"ujarnya.