JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta mengenaskan terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menemukan ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana yang tewas.
"Lebih dari tiga orang (penghuni kerangkeng yang tewas)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM bakal mendalami jumlah pasti penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas. Sebab, Komnas HAM menduga ada banyak penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana yang tewas.
"Sebenarnya angka tiga (jumlah korban tewas) itu angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ungkapnya.
Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM, kata Anam, sedikitnya terdapat 52 orang yang menghuni kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng berikut pola, bentuk, hingga alatnya.
Baca juga: Usut Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Periksa Bupati Nonaktif Langkat Siang Ini
"Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," beber Anam.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Akan Diperiksa soal Kerangkeng Manusia