JAKARTA - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) menolak sebutan ada kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Terbit menekankan bahwa ruangan yang mirip dengan penjara tersebut adalah tempat pembinaan untuk organisasi Pemuda Pancasila (PP).
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit Rencana Perangin Angin usai diperiksa Komnas HAM di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Terbit berkali-kali menolak ada sebutan kerangkeng manusia saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia mengklaim bahwa tempat pembinaan tersebut sudah ada sejak lama dan bukan rahasia umum.
Bahkan, kata dia, sudah banyak aparat penegak hukum yang mengetahui tempat pembinaan di rumahnya tersebut. Di mana, ruangan laiknya penjara tersebut difungsikan untuk membina para Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.
"Kalau izin, itu bukan rehaban, itu pembinaan. Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila, supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM: Bupati Langkat Pekerjakan Penghuni Kerangkeng Tanpa Diupah
Sebelumnya, Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Baca juga: Komnas HAM Rampung Periksa Bupati Langkat, Sejumlah Fakta Terungkap!