Untuk mengantisipasi adanya klaster penyebaran Covid-19 di lokasi kantor Wali Kota, pihaknya meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Setiap tamu ataupun pegawai yang mau masuk ke gedung Wali Kota pun diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa status vaksinasi.
Selain itu, petugas sekuriti juga akan memeriksakan suhu badan pengunjung yang masuk ke gedung Wali Kota Jakarta Barat untuk memastikan pengunjung tersebut dalam kondisi sehat.
Iin berharap dengan penerapan prokes yang ketat di lingkungan Wali Kota Jakarta Barat maka ASN di lingkungannya bisa bekerja dengan maksimal dan aman.
(Awaludin)