KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan di Penjara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 16:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya, Karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahter, Jaya; Karyawan CV Tahrea Karya Utama, Yitno; dan Karyawan CV Pesona Bukit Berkah, Haerul. Mereka diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Brimob Kalimantan Timur (Kaltim).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AGM yang berasal dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU dan nilai persentase bervariasi," beber Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, terdapat satu saksi yang mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan KPK kemarin. Saksi tersebut yakni, Karyawan CV Karya Taka Cont, Endang Fitriani. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Endang.

"Endang Fitriani tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK meenghimbau untuk kembali hadir pada pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," terangnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.

Baca juga: Viral! Bupati Penajam Paser Utara dan Istri Naik Jet Pribadi Sebelum Diciduk KPK

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas'ud.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya